Gowa – Dalam rangka Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta Pemberantasan Narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sungguminasa menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di Blok Hunian Warga Binaan. Harnanensi, selaku Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban memimpin jalannya kegiatan sidak ini Rabu, (1/11/2023).
Pada kesempatan kali ini, Razia/penggeledahan insidentil menyisir blok hunian WBP. Adapun Penggeledahan insidentil dimulai dari penggeledahan badan satu per satu WBP dilanjutkan dengan penggeledahan barang yang berada didalam kamar hunian.
Sebelumnya para WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas sebelum para petugas menggeledah kamar mereka seperti kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar. Tidak ditemukan narkoba dan handphone dalam penggeledahan itu, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas seperti gelas kaca, piring kaca, hanger besi dan lain sebagainya.
Hasil penggeledahan tersebut akan dituangkan dalam berita acara hasil penggeledahan dan rencananya akan langsung dimusnahkan.
Selanjutnya, Kalapas menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan LPP Sungguminasa dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
“Penggeledahan ini merupakan agenda rutin yang sifatnya insidentil. Maka dari itu kegiatan ini akan terus kami lakukan guna menciptakan situasi LPP Sungguminasa aman dari peredaran telepon genggam dan narkoba serta barang terlarang lainnya,” Ucap Yohani. (*)

