Gowa – Dalam upaya memperketat pengawasan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan, Tim Razia dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sulawesi Selatan melaksanakan penggeledahan insidentil di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa pada Selasa (25/2/2025) malam.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kabid Watpampatnal bersama tim, dengan didampingi oleh Kepala Lapas, pejabat struktural, serta petugas keamanan lainnya. Penggeledahan menyasar Blok A dan Blok B dengan fokus pemeriksaan terhadap penghuni kamar, sarana kamar mandi, pintu dan jendela besi hunian.
Pelaksanaan razia berlangsung tertib dan aman tanpa adanya gangguan. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba, handphone, maupun senjata tajam.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran barang terlarang.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah pengawasan ketat demi menciptakan kondisi lapas yang lebih baik,” ujarnya.
Laporan hasil razia telah disampaikan kepada jajaran terkait, termasuk Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan disiplin dan keamanan di dalam lapas serta mencegah segala bentuk penyimpangan yang dapat mengganggu sistem pemasyarakatan. (*)















