Amlapura – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem turut serta dalam kegiatan Rapat Internal Dalam Rangka Analisa dan Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan Semester I Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, Kamis, (15/05/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Brigjen Pol. Drs. Mashudi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya evaluasi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Agenda utama rapat mencakup paparan dari masing-masing Kanwil dan UPT Pemasyarakatan, termasuk LPKA Kelas II Karangasem, yang menyampaikan lima poin penting, yaitu:
1. Rencana Kerja Tahun 2025, sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan strategis;
2. Capaian pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) hingga awal bulan Mei 2025;
3. Realisasi Program Akselerasi Menteri, yang mendukung target prioritas Kementerian Hukum dan HAM;
4. Isu, permasalahan, dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas;
5. Langkah-langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan terhadap permasalahan yang muncul.
Melalui forum ini, LPKA Kelas II Karangasem berkesempatan menyampaikan capaian kinerja serta tantangan yang dihadapi, sekaligus mendapatkan masukan dan arahan guna perbaikan di masa mendatang.
Rapat ini ditutup dengan arahan dari Bapak Brigjen Pol. Drs. Mashudi, yang memberikan penekanan pada pentingnya kolaborasi, inovasi, dan peningkatan profesionalisme dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, humanis, dan berkeadilan.
Partisipasi LPKA Kelas II Karangasem dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. (*)

