Gowa – Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati beserta jajaran menerima kunjungan dari Tim Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) yang terdiri dari Ombudsman RI (ORI), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Rabu, (1/11/2023).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut KuPP yang telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumkam) pada 2017, diperpanjang 2022, dan dapat diperbarui setiap lima tahun berdasarkan kesepakatan bersama.
Kunjungan ini adalah agenda pertemuan dan pemantauan Lapas/Rutan khususnya di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.
Tim KuPP terjun langsung meninjau setiap sudut yang ada di dalam Lapas, menilai setiap penyelenggaraan terkait pembinaan dan kemandirian. Tak lupa juga mereka bertatap muka langsung dengan WBP menanyakan kondisi selama menjalani masa pidana didalam Lapas. Adapun hasil kunjungan tim KuPP akan disampaikan hasilnya ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Yohani Widayati menyampaikan bahwa segala sesuatu yang diperlihatkan selama kunjungan tim KuPP murni sesuai dengan yang terjadi sehari-hari.
“Kami berterima kasih atas kunjungan tim KuPP dan kami berkomitmen dan menjunjung tinggi asas Transparansi serta berusaha mencegah terjadi penyimpangan tindak kekerasan apalagi penyiksaan WBP,” Tutupnya. (*)

