Karangasem – Telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran dari kedua institusi, Rabu, (30/04/2025).
Kepala BNN Kabupaten Karangasem, Bapak Alvin Andrew Dias, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat memperkuat koordinasi, memperlancar komunikasi, serta mendorong pertukaran informasi yang efektif antara LPKA dan BNN, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan LPKA.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Karangasem, Bapak I.M. Rizal, berharap agar perjanjian kerja sama ini dapat menjadi langkah awal untuk membangun hubungan yang baik dan berkelanjutan antara kedua lembaga. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi dalam menjalankan tugas pembinaan dan rehabilitasi terhadap anak binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Setelah penandatanganan perjanjian, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke beberapa fasilitas di lingkungan LPKA. Rombongan mengunjungi wisma hunian, blok-blok kamar anak binaan, dapur, serta area lainnya untuk melihat secara langsung kondisi dan sarana yang tersedia.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta program-program yang konkret dan berkelanjutan dalam mendukung pemulihan serta pembinaan anak didik pemasyarakatan secara holistik dan berkesinambungan. (*)

