Pontianak – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak menggelar upacara pengibaran bendera merah putih dengan khidmat dan penuh semangat nasionalisme dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80, Minggu (17/8/2025).
Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB di lapangan upacara Lapas Kelas IIA Pontianak ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Pontianak dan Kubu Raya.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Bistok Oloan Situngkir, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, beliau membacakan sambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Tema HUT RI ke-80 tahun ini adalah “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia adalah berkat perjuangan panjang yang dilandasi semangat persatuan, pengorbanan, dan cinta tanah air. Oleh karena itu, momen bersejarah ini harus diperingati dengan kegiatan yang membangkitkan nilai-nilai luhur kebangsaan secara khidmat dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ditekankan bahwa kemerdekaan bukan hanya sekadar perayaan simbolis, melainkan amanah untuk diwujudkan dalam pelayanan di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan. Dalam konteks pemasyarakatan, kemerdekaan berarti penegakan hukum tanpa intervensi, perlindungan HAM yang nondiskriminatif, pelayanan keimigrasian yang selektif sekaligus ramah, serta sistem pemasyarakatan yang humanis dengan mengedepankan rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
“Empat ranah ini merupakan wujud nyata pengisian kemerdekaan di lingkungan kita. Hukum harus tegak lurus memberi rasa keadilan, setiap warga negara wajib terlindungi hak-hak dasarnya, pintu gerbang negara dijaga dengan profesional, dan warga binaan diperlakukan dengan martabat sehingga siap kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Peringatan HUT RI ke-80 ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Barat untuk meneguhkan semangat pengabdian, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)

