Pontianak – Sebagai langkah peningkatan pelayanan serta menjaga hak komunikasi warga binaan dengan keluarga, hari ini petugas lapas kelas IIA pontianak menggelar sosialisasi terkait dengan penggunaan wartelsuspas kepada warga binaan, Jum’at (13/6/2025).
Warung telkom komunikasi pemasyarakatan (wartelsuspas) merupakan sarana yang dapat digunakan oleh warga binaan pemasyarakatan dalam hal berkomunikasi secara legal, aman dan juga terawasi. Sehingga dengan terus disosialisasikan diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh tentang layanan wartelsuspas, mulai dari bentuk layanan, prosedur penggunaan hingga segala ketentuan yang meski dipatuhi oleh setiap warga binaan.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Ka. KPLP, Kasi Minkamtib, Kasi Binadik, Kasubsi keamanan, ketua koperasi primkopasindo Lapas Pontianak dan juga pihak kedua dari PT. Mitra Kita Jaya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat memanfaatkan layanan wartelsuspas secara maksimal, bertanggung jawab, dan sesuai aturan. Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, demi terciptanya pembinaan yang lebih humanis dan bermartabat. (*)

