Makassar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar telah melaksanakan skrining awal terhadap 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Klinik Dr. Saharjo. Skrining ini merupakan tahap awal dari program rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2025, bertujuan mengidentifikasi riwayat penggunaan narkoba untuk menentukan kelayakan peserta rehabilitasi Sabtu, (20/7/2025).
Proses skrining menggunakan metode wawancara dengan formulir ASSIST, menilai tingkat risiko penggunaan narkoba. Hasil penilaian menentukan durasi rehabilitasi (15, 30, atau 90 hari). Tahap selanjutnya adalah asesmen awal yang melibatkan kolaborasi antara Rutan Makassar, BNNP, IKAI, dan konselor internal serta Lembaga Pembinaan Napza (LPN).
“Program rehabilitasi ini bertujuan menyembuhkan ketergantungan narkoba,” jelas dr. Wahidah Jalil, Koordinator Klinik Rutan Makassar.
Peserta harus berkomitmen dan disiplin mengikuti program untuk kesembuhan mereka sendiri.
Andi Musmiati menambahkan bahwa proses asesmen akan menentukan peserta dengan risiko sedang hingga tinggi yang akan mengikuti program rehabilitasi. (*).

