Makassar – Rutan Kelas I Makassar menjadi saksi penting penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Sapalindo Berdikari Niaga dan PT Primkopasindo, yang melibatkan lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan. Koperasi dari Rutan Makassar, Lapas Kelas I Makassar, Lapas Kelas IIB Takalar, Lapas Kelas IIB Maros, LPP Kelas IIA Sungguminasa, dan LPN Kelas IIA Sungguminasa turut serta dalam kerja sama strategis ini, Rabu (23/7/2025).
Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan aktivitas usaha koperasi di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di sektor jasa dan perdagangan. Harapannya, kerja sama ini akan memperluas jaringan, meningkatkan efisiensi, dan profesionalisme pengelolaan koperasi di UPT Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menegaskan bahwa kesejahteraan anggota koperasi menjadi prioritas utama.
“Kami memastikan setiap kerja sama yang dijalin selalu mengutamakan kepentingan anggota koperasi. Koperasi harus terus menjadi wadah pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan PT Sapalindo Berdikari Niaga menekankan pentingnya nilai manfaat dalam kemitraan ini.
“Kemitraan ini bukan hanya untuk ekspansi usaha, tetapi juga untuk memperkuat ekonomi koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya secara langsung,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini menandai langkah signifikan dalam pemberdayaan ekonomi koperasi di lingkungan pemasyarakatan Sulawesi Selatan, membuka peluang baru bagi peningkatan kesejahteraan para anggota koperasi. (*)

