Makassar – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pemulihan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program rehabilitasi sosial dan medis. Langkah konkret diwujudkan melalui kolaborasi dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) dalam pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan yang dilaksanakan pada Selasa, (26/8/2025).
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan intensif, konseling profesional, serta pembekalan keterampilan pengelolaan diri bagi WBP yang tengah menjalani rehabilitasi. Program ini mengintegrasikan metode konseling individual dan kelompok, terapi, serta pendekatan edukatif yang dirancang untuk membantu WBP membangun pola hidup sehat, mengendalikan diri dari ketergantungan, dan mempersiapkan diri untuk reintegrasi ke masyarakat.
Kepala Rutan Makassar menyatakan bahwa kemitraan strategis dengan IKAI ini menghadirkan tenaga konselor bersertifikat yang akan memastikan proses rehabilitasi berjalan secara tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih humanis dan mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menghasilkan generasi yang lebih produktif setelah bebas nanti.
Melalui kombinasi kegiatan medis, sosial, psikologis, dan pengembangan keterampilan, program rehabilitasi pemasyarakatan ini tidak hanya berfokus pada penyembuhan adiksi, tetapi juga pada pemulihan menyeluruh. Tujuannya adalah agar WBP dapat kembali hidup produktif, sehat, dan berkontribusi positif di masyarakat. (*)

