Makassar – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar menggelar kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama menuju Zero Narkoba dan Handphone. Kamis, (05/06/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pegawai dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan Rutan Makassar.
Bertempat di aula Sulistyadi Rutan Makassar dan dimulai pada pukul 09.15 WIB, kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Rutan Makassar. Deklarasi ini diawali dengan penandatanganan komitmen oleh para pejabat struktural, kemudian diikuti oleh seluruh pegawai.
Dalam arahannya, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab seluruh petugas dalam menjaga lingkungan rutan dari ancaman narkoba dan peredaran handphone ilegal.
“Komitmen bersama ini bukan hanya simbolis, tetapi juga sebagai dasar moral kita sebagai petugas pemasyarakatan. Saya tekankan secara khusus kepada regu pengamanan untuk bertindak tegas dan konsisten dalam upaya pemberantasan narkoba dan handphone di dalam Rutan Makassar,” tegas Jayadikusumah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menuju rutan/lapas yang aman dan tertib dan juga sebagai pengingat bagi seluruh petugas pemasyarakatan untuk terus menjaga disiplin dan profesionalisme dalam bekerja.
Kegiatan berjalan dengan lancar. Semangat kebersamaan dan integritas tinggi dari seluruh jajaran menjadi modal penting untuk mewujudkan Rutan Makassar yang Zero Narkoba dan Zero Handphone. (*)
