Bulukumba – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan warga binaan. Selasa, 6 Mei 2025, pukul 13.30 WITA.
Tim Siaga Gerak Cepat (Sigap) Lapas Bulukumba melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Blok Hunian B1, meliputi Kamar 1, 2, dan 3. Sidak yang dipimpin langsung oleh Kasi Kamtib, Nur Ansyar, dan didampingi Kasubsi Keamanan, serta 11 petugas Sigap lainnya, berjalan aman dan tertib.
Operasi ini merupakan bagian dari implementasi Program Prioritas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari Handphone (HP), pungli, dan narkoba (Halinar). Hasilnya, Tim Sigap berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain:
– Uang tunai sebesar Rp 612.000
– Empat unit handphone
– Dua buah kabel colokan listrik rakitan
– Enam unit charger
– Satu unit powerbank
– Satu buah botol tabung gas isi ulang
– Tiga buah botol kaca parfum
Sementara Itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Akbar Amnur, berharap kegiatan Sidak serupa akan terus dilakukan secara rutin dan ditingkatkan efektivitasnya.
“Hal ini sebagai upaya nyata Lapas Bulukumba dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari Halinar dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan,” Harap Akbar Amnur. (*)

