Gowa – Pegawai dan CPNS Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa mendapatkan penguatan tugas dan fungsi dari Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi dengan didampingi oleh Kabid PK dan Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Selasa (8/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen, integritas, dan profesionalisme jajaran pemasyarakatan, khususnya dalam konteks pelayanan terhadap warga binaan Perempuan yang ada di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan bahwa seluruh petugas wajib menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta mengimplementasikan 6 Fungsi Pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Lebih lanjut, Kakanwil menyoroti pentingnya pendekatan yang sensitif terhadap hak-hak dan kebutuhan khusus perempuan di dalam Lapas, seperti hak atas kesehatan reproduksi, perawatan khusus bagi ibu hamil dan menyusui, serta keselamatan anak bawaan yang ikut tinggal bersama ibunya selama menjalani masa pidana.
“Para petugas harus benar-benar memahami dan mengimplementasikan kebijakan ini secara manusiawi, karena mereka (warga binaan perempuan) memiliki kebutuhan yang berbeda dan lebih kompleks, penuhi hak-hak mereka dengan baik jangan sampai mereka kehilangan haknya walaupun berada dalam Lapas” ujar Rudy.
Kakanwil juga mendorong agar kegiatan kerja di dalam Lapas dioptimalkan. Menurutnya, dengan memberikan pelatihan keterampilan yang memadai, warga binaan perempuan dapat memiliki bekal ekonomi yang kuat saat bebas nanti, sehingga mampu hidup mandiri dan tidak kembali melakukan tindak pidana.
“Optimalkan pembinaan melalui pelatihan kemandirian bagi warga binaan sehingga mereka mempunyai keterampilan dan dapat bekerja atau bahkan membuka sendiri berdasarkan bekal yang kita berikan. Buktikan bahwa Wanita juga bisa mandiri dalam bidang perekonomian” pinta Rudy.
Dalam aspek keamanan, ia mengingatkan seluruh petugas untuk melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, memberantas narkoba, serta menjauhi praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan pribadi maupun institusi. Sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) juga harus terus diperkuat dalam upaya pencegahan dan penanganan gangguan kamtib.
Ia menginstruksikan agar Kalapas bersinergi dengan awak media, melakukan klarifikasi secara terbuka, dan berkoordinasi dengan APH jika terjadi demonstrasi atau pemberitaan negatif lainnya. Hubungan baik dengan media, lanjutnya, juga berperan penting dalam menciptakan opini publik yang positif.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyampaikan hasil pengarahan Dirjen Pemasyarakatan yang diterima melalui Zoom pada pagi hari. Ia mendorong Kalapas untuk segera bekerjasama dengan INKOPASINDO dalam pendirian koperasi pegawai. Pengusulan Remisi 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa dilakukan dengan penuh ketelitian sesuai regulasi yang berlaku.
Kakanwil turut menekankan pentingnya kelengkapan administrasi pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan BAMA (bahan makanan) yang sebaiknya dilakukan melalui vendor pengusaha lokal.
Dalam menyambut 17 Agustus akan digelar Pameran Produk Unggulan Hasil Karya Warga Binaan pada tanggal 9–11 Agustus 2025 di Ancol, Jakarta. Ia meminta agar setiap UPT, termasuk Lapas Perempuan Sungguminasa, turut berpartisipasi dengan mengirimkan produk-produk terbaik dari warga binaannya.
Di akhir kegiatan, Kakanwil memberi perhatian khusus kepada para CPNS Tahun 2024, agar senantiasa menjaga integritas dan tidak meniru perilaku negatif dari senior yang menyimpang.
“Kalian adalah kertas putih tanpa noda, jangan biarkan ada yang mengotori. Senior-senior kalian wajib memberi contoh yang baik,” pungkasnya. (*)
