Gowa – Sebanyak 9 (Sembilan) orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa yang beragama kristen mendapatkan Remisi Khusus (RK) dalam rangka perayaan Hari Natal Tahun 2024 Rabu, (25/12/2024).
Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 Secara Serentak Via Zoom Meeting dimulai dengan laporan pelaksanaan oleh Plt. Dirjen Pemasyarakatan dan Pembacaan SK Remisi oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyerahan SK remisi kepada Narapidana dan Anak Binaan secara serentak.
Adapun SK Remisi pada Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa diserahkan secara simbolis oleh Kepala Seksi Binadik, Santy Sastriawati didampingi Kepala Subseksi Registrasi, Hastuti.
“Pemberian remisi bukan hanya sebagai penghargaan atas perilaku baik selama menjalani hukuman, tetapi juga sebagai bagian dari upaya Pemerintah untuk mendorong reintegrasi sosial para narapidana. Oleh karena itu, kami berharap remisi ini bisa menjadi titik awal untuk perbaikan diri dan semangat baru dalam menjalani hidup,” ujar Santy.
Remisi khusus diberikan kepada mereka yang merayakan Hari Raya Natal sebagai bagian dari pelaksanaan hak-hak narapidana di Indonesia.
“Saya berharap pemberian remisi khusus pada momen Natal ini menjadi motivasi untuk saudari-saudari sekalian selama menjalani masa pidana dan berusaha memperbaiki diri persiapan kembali ke tengah-tengah masyarakat nantinya,” ujar Hastuti. (*)

