Nusakambangan – Dalam rangka menyiapkan seluruh jajaran pemasyarakatan menghadapi perubahan peraturan perundang-undangan yang baru, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan Seminar Nasional Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual pada hari Rabu, (6/5/2026), pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini mengusung tema utama “Transformasi Sistem Pemasyarakatan Dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting ini diikuti oleh berbagai unit pelaksana teknis di lingkungan pemasyarakatan, termasuk Lapas Kelas IIA Kumbang. Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, beserta seluruh jajaran pimpinan dan stafnya turut hadir mengikuti setiap rangkaian acara dengan penuh perhatian dan antusiasme.
Seminar ini menghadirkan pembicara utama dan narasumber yang berasal dari berbagai unsur terkait, yang membahas secara mendalam mengenai berbagai aspek perubahan yang dibawa oleh KUHP dan KUHAP baru serta langkah-langkah transformasi yang perlu dilakukan dalam sistem pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan. Materi yang disampaikan mencakup penyesuaian prosedur kerja, pendekatan pembinaan, hingga tanggung jawab profesi yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh petugas.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif. Peserta terlihat aktif mengikuti setiap penjelasan yang disampaikan, menunjukkan keseriusan dalam mempersiapkan diri menghadapi perubahan sistem yang akan diterapkan secara luas.
Setelah kegiatan berakhir, Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang menyatakan bahwa materi yang diperoleh akan dijadikan bahan penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan seluruh staf dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh materi yang telah disampaikan, serta terus meningkatkan kesiapan seluruh jajaran agar mampu melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang baru,” ujarnya. (*)

