Gowa – Kebakaran lahan kembali terjadi di Lingkungan Balaburu, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 10.30 Wita.
Kebakaran tersebut melanda sejumlah lahan kebun jati putih milik warga. Api dengan cepat menjalar lantaran kondisi lahan yang kering serta cuaca panas terik.
Peristiwa itu pertama kali diketahui warga yang melintas di sekitar lokasi. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Lurah Kalaserena dan Bhabinkamtibmas setempat.
Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalaserena Aiptu Jusnandar bersama Lurah Kalaserena dan warga sekitar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya.
Mendapat informasi kebakaran, personel Polsek Bontonompo yang dipimpin langsung Kapolsek Bontonompo AKP H. Masjaya, S.K.M., M.M., juga bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian bersama warga langsung melakukan pemadaman guna mencegah api semakin meluas. Upaya pemadaman juga dibantu menggunakan motor pemadam kebakaran milik Kelurahan Kalaserena.
“Begitu menerima laporan, kami langsung menuju lokasi bersama personel untuk membantu warga melakukan pemadaman. Kondisi lahan yang kering dan cuaca panas membuat api cukup cepat menjalar sehingga harus segera ditangani agar tidak merambat ke area lainnya,” ujar AKP H. Masjaya.
Sekitar pukul 11.32 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Gowa tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman bersama personel Polsek Bontonompo serta warga.
Berkat kesigapan petugas dan warga, seluruh titik api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.16 Wita. Setelah itu, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Dari hasil pendataan sementara, lahan yang terdampak kebakaran terdiri dari kebun jati putih milik almarhum Syamsul Rijal dengan luas sekitar 80 are, dengan area yang terbakar diperkirakan 25 are.
Selanjutnya, lahan milik almarhum Bahtiar seluas sekitar satu hektare, dengan area yang terbakar diperkirakan 40 are. Sementara kebun jati putih milik Syarifuddin Dg. Se’re dengan luas sekitar 30 are, area yang terbakar diperkirakan mencapai 15 are.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian materi berupa sejumlah pohon jati putih yang terbakar.
Kapolsek Bontonompo menjelaskan, lokasi tersebut sebelumnya juga mengalami kebakaran pada Rabu (23/9/2026) malam dan telah berhasil dipadamkan. Lokasi berada di jalur yang kerap dilintasi masyarakat dan berjarak sekitar 500 meter dari permukiman warga.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada kondisi cuaca panas dan lahan yang kering. Kami juga meminta warga untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena hal kecil dapat menjadi pemicu kebakaran yang lebih luas,” tegasnya.
Pihak kepolisian bersama pemerintah kelurahan dan masyarakat juga akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Polsek Bontonompo mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas ke permukiman maupun lahan lainnya. (*).
