Selayar – Dalam upaya mencegah potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, dilaksanakan kegiatan tes urine bagi petugas dan warga binaan, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah deteksi dini untuk memastikan lingkungan Rutan Selayar tetap aman dan kondusif, sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan tes urine dilakukan terhadap 11 petugas Rutan Selayar dan 25 warga binaan yang dipilih secara acak dari berbagai kasus tindak pidana narkotika. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus pengawasan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika di dalam Rutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh petugas dan warga binaan yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkoba. Hasil ini menjadi indikator positif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dalam mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Selayar terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Rutan Selayar berkomitmen untuk terus melaksanakan langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, aman, tertib, serta mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara optimal. (*)
