Makassar – Integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Untuk itu, penguatan kapasitas dan karakter petugas menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
Dalam rangka kegiatan Penguatan Integritas dan Profesionalisme Petugas Pemasyarakatan melalui program pembinaan STRAMPOS FE di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Kepala Rutan Kelas I Makassar hadir sebagai narasumber untuk memberikan penguatan kepada jajaran petugas pemasyarakatan. Kegiatan ini membahas pentingnya penguatan etika, kedisiplinan, kode perilaku ASN, serta manajemen stres dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam pemaparannya, Kepala Rutan Kelas I Makassar menekankan bahwa integritas harus menjadi prinsip yang melekat pada setiap petugas. Setiap aparatur dituntut untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi etika, menaati aturan, serta bertanggung jawab dalam menjalankan amanah organisasi.
Selain itu, pengelolaan stres juga menjadi perhatian penting. Petugas pemasyarakatan diharapkan mampu mengendalikan emosi, menjaga sikap, serta mengambil keputusan secara bijak dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika pekerjaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas pemasyarakatan semakin memperkuat komitmen terhadap integritas, meningkatkan kedisiplinan, dan mengimplementasikan nilai-nilai profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan demikian, terwujud jajaran pemasyarakatan yang berkarakter, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (*)
