Gowa — Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan penggeledahan gabungan kamar hunian warga binaan, Kamis (27/8/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, sebagai langkah penguatan keamanan dan ketertiban sekaligus tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan razia kamar hunian di Lapas dan Rutan.
Penggeledahan melibatkan jajaran KPLP, pejabat struktural, petugas pengamanan Lapas Narkotika Sungguminasa, serta personel TNI sebanyak 8 orang dan Polri sebanyak 8 orang. Sinergi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan memastikan kondisi blok hunian tetap aman, tertib, dan terkendali.
Sejumlah kamar hunian di Blok A dan Blok B menjadi sasaran penggeledahan, yakni Blok A Kamar AA7, AA10, AB2, AB5, serta Koperasi Blok A dan Blok B Kamar BB3, BB7, BA8, BA9, serta BA10. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur pengamanan yang berlaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang tersebut terdiri dari 13 unit handphone, 9 buah charger handphone, 1 gunting, 4 terminal listrik, 2 power bank, 2 gelas kaca, dan 3 sendok. Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, menyampaikan bahwa penggeledahan merupakan bagian penting dari langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. “Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Kita tidak hanya mencari barang-barang yang dilarang, tetapi juga memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan terkendali. Sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta mencegah potensi gangguan kamtib dan peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penggeledahan secara berkala agar Lapas Narkotika Sungguminasa benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya.” ujar Ilham.
Selain menjaga keamanan dan ketertiban, penggeledahan juga menjadi bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya dalam memastikan lingkungan Lapas bebas dari alat komunikasi ilegal dan potensi penyalahgunaan narkoba. Sinergi bersama TNI dan Polri diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan pengawasan dan deteksi dini di lingkungan Lapas.
Melalui penggeledahan gabungan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keamanan, mencegah gangguan kamtib, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal dan narkoba. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. (*)
