Close Menu
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Melanjutkan Misi Kontribusi KMB 4.0, Rutan Sengkang dan TDA Wajo Hadirkan Program Hapus Tato bagi Warga Binaan

Juli 26, 2026

Reses Bukan Sekadar Formalitas, Hj. Fatma Wahyuddin: Rumah Rakyat Ada di Tengah Masyarakat

Juli 26, 2026

Rutan Selayar Gelar Tes Urine Warga Binaan dan Pegawai, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

Juli 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Melanjutkan Misi Kontribusi KMB 4.0, Rutan Sengkang dan TDA Wajo Hadirkan Program Hapus Tato bagi Warga Binaan
  • Reses Bukan Sekadar Formalitas, Hj. Fatma Wahyuddin: Rumah Rakyat Ada di Tengah Masyarakat
  • Rutan Selayar Gelar Tes Urine Warga Binaan dan Pegawai, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
  • Bangkit, Pulih, dan Berdaya: Rutan Sengkang Fasilitasi Penguatan Mental Warga Binaan
  • Bupati Gowa Bersama Masyarakat dan Puteranya Gelar Panen Cabe Dikampung Halamannya
  • Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenimipas Kunjungi Rutan Makassar
  • Paranusa Law Firm Sampaikan Surat ke MA, Minta Hormati Proses Hukum Hak Angket Gowa
  • Pastikan Perencanaan Tepat Sasaran, Kepala Biro Renkeu Kemenimipas Tinjau Kondisi Lapas dan Rutan Makassar
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka
HUKUM

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

Gowa TerkiniBy Gowa TerkiniNovember 8, 2024Tidak ada komentar929 Views
WhatsApp Facebook Twitter

Gowa – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Sardi Yoelfa telah ditetapkan menjadi Tersangka oleh Penyidik Sentra Gakumdu Bawaslu Gowa atas laporan dugaan tindak pidana pemilihan kepala daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Hukum dan Advokasi Paslon Nomor Urut 2 Husniah Talenrang – Darmawangsyah Muin (Hati Damai), Khaeril Jalil kepada awak media, Jumat (08/10/2024).

Khaeril mengatakan, laporan dugaan netralitas ASN dilaporkan oleh anggota Tim Hukum Hati Damai, Thansri Gazali Syahfei di Bawaslu Kabupaten Gowa pada tanggal 24 Oktober 2024.

Alhasil, laporan tersebut telah naik ke tahap Penyidikan dan sudah ada penetapan tersangka dari Penyidik Gakumdu Polres Gowa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1196/XI/2024/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel tanggal 01 November 2024 dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) A4 yang diterima oleh Pelapor.

Menurutnya, tindakan Pejabat ASN Kemenag Gowa ini merupakan pelanggaran netralitas ASN lantaran diduga membagikan bahan kampanye berupa jilbab dan rompi yang ditempeli sticker atau kartu nama Paslon No. Urut 1 Aurama’ dengan modus kegiatan penyuluhan di Kantor KUA Kecamatan Pallangga bulan lalu.

“Jadi beberapa informasi yang kami dapatkan, tindakan Kasi Bimas Islam Kemenag Gowa ini terindikasi sangat massif dalam mengkampanyekan salah satu Paslon Bupati dengan pro aktif melakukan kegiatan penyuluhan karena menaungi 18 Kantor KUA Kecamatan kemudian diduga dia selipkan kegiatan penyebaran bahan kampanye yang berlabel Paslon Aurama’,” urai Wakil Ketua DPC Peradi Sungguminasa ini.

Tentu tindakan seperti ini, kata Khaeril, sangat merugikan Paslon 02 dan menguntungkan Paslon 01 yang merupakan dugaan tindak pidana pemilihan kepala daerah yang melanggar ketentuan Pasal 188 jo. Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Olehnya itu, Direktur Law Office KJ & Partners ini berharap dengan adanya penetapan tersangka terhadap Sardi Yoelfa, agar Kepala Kemenag Gowa maupun Kakanwil Kemenag Sulsel segera menonaktifkan jabatannya sebagai Kasi Bimas Islam agar lebih fokus menghadapi persoalan hukumnya.

“Dengan adanya penetapan Tersangka terhadap Pejabat Kemenag Gowa ini, kami berharap berkas perkaranya cepat bisa dirampungkan oleh Penyidik untuk dilimpahkan ke Penuntut Umum agar segera bisa disidangkan,” harapnya.

Hal ini juga menandakan bahwa tudingan terhadap Paslon Aurama’ yang diduga menggunakan ASN dalam kegiatan Pilkada Kabupaten Gowa terbukti memenuhi unsur tindak pidana pemilihan berdasarkan hasil penyidikan Sentra Gakumdu Bawaslu Gowa.

“Kami atas nama Tim Hukum Paslon Hati Damai memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Sentra Gakumdu Bawaslu Gowa atas kinerjanya dalam menindaklanjuti semua laporan yang masuk tanpa mengenal rasa capek dan lelah demi menjaga integritas Pilkda Gowa 2024,” kunci Rizal MS, salah satu anggota Tim Hukum Hati Damai.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email

Berita Terkait

Paranusa Law Firm Sampaikan Surat ke MA, Minta Hormati Proses Hukum Hak Angket Gowa

Juli 25, 2026

Polres Gowa Dalami Kasus Dugaan Aborsi yang Melibatkan Seorang ASN, Ini Kata Kuasa Hukum Pelapor

Juni 22, 2026

Dugaan Korupsi Proyek Pasar Sentral Rp59 Miliar, Kejari Bulukumba Geledah BPKAD dan Dinas Perdagangan

April 1, 2026

Kuasa Hukum DM: Beliau Tidak Pernah Menerima Somasi dan Tidak Memiliki Utang Dengan Onggianto

Maret 28, 2026

Dokter Resti Apriani Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

Januari 17, 2026

WN Bantah Rusak Plang, ‘Lahan dan Plang Itu Milik Saya Sendiri’

Desember 26, 2025
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,179

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026846

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023846
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Melanjutkan Misi Kontribusi KMB 4.0, Rutan Sengkang dan TDA Wajo Hadirkan Program Hapus Tato bagi Warga Binaan

By Gowa TerkiniJuli 26, 20260

Sengkang – Setelah sehari sebelumnya menggelar kegiatan Emotional Release bertema “Bangkit, Pulih, dan Berdaya”, Rumah…

Reses Bukan Sekadar Formalitas, Hj. Fatma Wahyuddin: Rumah Rakyat Ada di Tengah Masyarakat

Juli 26, 2026

Rutan Selayar Gelar Tes Urine Warga Binaan dan Pegawai, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

Juli 26, 2026

Bangkit, Pulih, dan Berdaya: Rutan Sengkang Fasilitasi Penguatan Mental Warga Binaan

Juli 25, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Our Picks
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Melanjutkan Misi Kontribusi KMB 4.0, Rutan Sengkang dan TDA Wajo Hadirkan Program Hapus Tato bagi Warga Binaan

By Gowa TerkiniJuli 26, 20260

Sengkang – Setelah sehari sebelumnya menggelar kegiatan Emotional Release bertema “Bangkit, Pulih, dan Berdaya”, Rumah…

Reses Bukan Sekadar Formalitas, Hj. Fatma Wahyuddin: Rumah Rakyat Ada di Tengah Masyarakat

Juli 26, 2026

Rutan Selayar Gelar Tes Urine Warga Binaan dan Pegawai, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

Juli 26, 2026

Bangkit, Pulih, dan Berdaya: Rutan Sengkang Fasilitasi Penguatan Mental Warga Binaan

Juli 25, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Melanjutkan Misi Kontribusi KMB 4.0, Rutan Sengkang dan TDA Wajo Hadirkan Program Hapus Tato bagi Warga Binaan

Juli 26, 2026

Reses Bukan Sekadar Formalitas, Hj. Fatma Wahyuddin: Rumah Rakyat Ada di Tengah Masyarakat

Juli 26, 2026

Rutan Selayar Gelar Tes Urine Warga Binaan dan Pegawai, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

Juli 26, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,179

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026846
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.