Gowa – Dalam upaya memperkuat pemahaman teknis serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas pengamanan berjalan sesuai regulasi, jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa menggelar kegiatan pembinaan prosedur (habituasi) alat-alat keamanan, Jumat (28/08/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Beriman Lapas Perempuan Sungguminasa ini dilaksanakan sesaat setelah pelaksanaan apel pagi jajaran pegawai. Pembinaan kali ini berfokus pada materi pengenalan dan penggunaan alat keamanan borgol, merujuk pada ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.
Seluruh pegawai, dengan fokus utama para anggota Regu Pengamanan (Rupam), mengikuti setiap tahapan teori hingga simulasi taktis dengan saksama. Pembinaan ini dirancang untuk menyegarkan kembali pemahaman operasional para petugas di lapangan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani, memberikan apresiasi penuh atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menegaskan bahwa agenda pembinaan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan sarana belajar bersama yang krusial bagi seluruh jajaran.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh sarana pengamanan dipahami secara utuh dan dipergunakan tepat sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku. Penguasaan alat keamanan adalah bagian dari profesionalisme kita sebagai petugas pemasyarakatan,” ujar Yohani.
Pembinaan prosedur alat keamanan ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap bulan oleh jajaran pengamanan Lapas Perempuan Sungguminasa. Melalui konsistensi kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas pemasyarakatan, khususnya pegawai Lapas Perempuan Sungguminasa, semakin mumpuni dalam mengenali, menguasai, serta mengaplikasikan sarana pengamanan secara terukur, humanis, dan akuntabel. (*)
