Palopo — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari barang-barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (28/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 WITA tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan tidak adanya barang terlarang, khususnya telepon genggam, narkoba, maupun benda berbahaya lainnya di dalam kamar hunian.
Penggeledahan menyasar sejumlah kamar pada Blok D, yakni Kamar 1, 3, dan 5, serta Blok E Kamar 1 dan 3. Pelaksanaan diawali dengan pemeriksaan badan terhadap WBP secara satu per satu, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian.
Razia dipimpin oleh Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Palopo Andi Fachrul Palinrungi, bersama jajaran pengamanan dan petugas terkait. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Palopo dalam memperkuat pengawasan serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, di antaranya 2 kipas angin, 2 ikat pinggang, 1 charger handphone, 3 earphone, 5 kabel charger handphone, 4 paku, 3 korek api, serta 1 pisau rakitan. Sementara itu, handphone dan narkoba nihil ditemukan dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Palopo, Hartono, menegaskan bahwa razia rutin merupakan bagian penting dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. “Kami akan terus melaksanakan razia secara rutin dan terukur. Setiap barang yang berpotensi mengganggu keamanan akan kami tindak sesuai ketentuan. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga Lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang,” tegasnya.
Seluruh barang hasil razia selanjutnya diinventarisasi dan didata untuk kemudian diamankan dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain penggeledahan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sarana keamanan Lapas, dengan hasil bahwa teralis, branggang, dan tembok keliling dalam kondisi baik.
Pelaksanaan razia berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Palopo untuk terus meningkatkan deteksi dini, memperkuat pengawasan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Melalui razia yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Palopo menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Zero Halinar) serta mendukung terciptanya proses pembinaan WBP yang aman, tertib, dan berkualitas. (*)
