Gowa — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malino melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Kamis, 18 September 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Rutan Senin, (21/9/2026) Malam.
Sidak dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada sejumlah area dan blok hunian warga binaan. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara teliti dan humanis dengan tetap mengedepankan ketertiban serta standar pengamanan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan sidak, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Hasil tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kondisi Rutan agar tetap aman dan kondusif.
Kepala Rutan Kelas IIB Malino, Dedy Sutriady Rijal, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Rutan Malino dan APH dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang terlarang. Namun, kami tidak akan lengah. Pengawasan dan pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan,” ujar Dedy.
Ia menambahkan bahwa sinergi dengan APH merupakan langkah penting dalam memperkuat deteksi dini dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Rutan Kelas IIB Malino berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi dengan APH, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas. (*)
