GOWA — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 11 siswa SD Sangnging-Sangnging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
Keterangan tersebut disampaikan melalui perwakilan dapur yayasan, Firmansyah Ali Daeng Tangnga, menyusul keluhan kesehatan yang dialami para siswa setelah mengonsumsi makanan program MBG.
Pihak berwenang segera melakukan investigasi cepat bersama Dinas Kesehatan serta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Gowa. Sejumlah sampel diambil untuk diteliti, meliputi sisa makanan MBG, air minum yang dibawa siswa dari rumah, hingga air isi ulang dan air galon yang digunakan di sekolah.
Berdasarkan hasil uji laboratorium yang telah diterima, sampel makanan program MBG dinyatakan bebas dari bakteri dan memenuhi standar kualitas pangan.
“Hasil uji laboratorium makanan MBG dinyatakan tidak ditemukan bakteri — nol — dan memenuhi syarat kualitas makanan,” tegas Firmansyah Jum’at, (25/9/2026).
Pemeriksaan terhadap sampel makanan selesai dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Sementara itu, hasil sementara pemeriksaan sampel air minum dan air galon justru menunjukkan temuan berbeda: terdeteksi kandungan bakteri E. coli dan coliform dalam jumlah tinggi, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.
“Hasil sementara air minum dan air isi ulang tidak memenuhi syarat, ditemukan kandungan E. coli dan coliform sangat tinggi,” tambahnya.
Hasil lengkap dan resmi terhadap sampel air masih dalam proses pemeriksaan dan diperkirakan selesai dalam kurun waktu 2 x 24 jam ke depan.
SPPG meminta seluruh pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa program MBG penyebab gangguan kesehatan tersebut sebelum seluruh hasil pemeriksaan resmi diterbitkan. Hingga saat ini, penyebab pasti keluhan 11 siswa masih menunggu hasil laboratorium lengkap serta keterangan medis dari tim kesehatan. (*)
