Nusakambangan — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kumbang Nusakambangan, Herman Anwar, beserta jajaran pejabat struktural mengikuti rapat pembahasan rencana tindak lanjut pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026).
Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan, pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menekankan pentingnya penguatan program pembinaan yang terintegrasi, menyeluruh, dan berbasis kebutuhan. Konsep ini bertujuan memulihkan serta menyiapkan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat secara mandiri dan berdaya guna.
Rapat juga membahas penetapan langkah-langkah strategis, konsep operasional, serta kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung terwujudnya pusat rehabilitasi dan reedukasi tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan akan segera memetakan kebutuhan serta mendukung implementasi konsep tersebut sesuai arahan kebijakan pimpinan pusat. Seluruh rangkaian rapat berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. (*)
