Nusakambangan — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Densus 88 Anti Teror Polri dan PT Manunggal Perkasa menyelenggarakan pelatihan kemandirian pembuatan bakery berupa roti dan kue bagi narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) di Bengkel Kerja Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Nusakambangan, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Napiter dari Lapas Kelas IIA Kumbang. Pelatihan tersebut merupakan bagian integral dari program pembinaan berkelanjutan guna menumbuhkan keterampilan praktis serta jiwa kewirausahaan agar para napiter memiliki bekal saat kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Ia menegaskan kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan upaya nyata pemasyarakatan untuk membangun harapan dan kemandirian bagi WBP.
“Kami ingin para napiter tidak hanya dibina secara mental dan spiritual, tetapi juga dibekali keahlian nyata sehingga kelak mampu bekerja secara halal dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat,” ujar Herman Anwar.
Lebih lanjut, jajaran Lapas Kumbang akan melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap tingkat partisipasi dan peningkatan keterampilan peserta. Hasil evaluasi akan dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Lapas juga akan terus mendorong keberlanjutan program pembinaan kemandirian melalui pelatihan yang sesuai potensi dan kebutuhan WBP.
Sinergi antara Ditjenpas, Densus 88 Anti Teror Polri, dan PT Manunggal Perkasa menjadi bukti nyata bahwa pemasyarakatan berorientasi pada pemulihan, reintegrasi sosial, serta pembentukan pribadi yang bertanggung jawab. (*)
