Makassar— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, **Ahmad Fanani, S.IP., M.Han.**, bersama Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, **Mayjen TNI (Purn.) Ade Kurnianto**, ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Rabu (4/11).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tata Kelola Layanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Tahun 2026 yang sebelumnya dilaksanakan di Aula Pancasila Kantor Wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini bertujuan memastikan implementasi kebijakan, standar pelayanan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan optimal hingga tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dalam peninjauan tersebut, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Imipas melihat secara langsung sejumlah fasilitas pelayanan di Rutan Kelas I Makassar, termasuk Klinik Pratama, sarana dan prasarana pendukung, serta kondisi lingkungan rutan. Peninjauan dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai kualitas pelayanan, kesiapan fasilitas, dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan di lapangan.
Tidak hanya meninjau fasilitas, rombongan juga mengunjungi blok hunian untuk menyapa dan berinteraksi secara langsung dengan warga binaan. Interaksi tersebut menjadi bagian penting dalam melihat kondisi hunian, pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, serta pelaksanaan program pelayanan dan pembinaan yang diselenggarakan oleh jajaran Rutan Makassar.
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, **Ahmad Fanani**, memberikan apresiasi terhadap upaya jajaran Rutan Makassar dalam menghadirkan pelayanan yang semakin baik. Ia menekankan bahwa kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan harus dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat maupun warga binaan.
*”Pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas tidak hanya diukur dari kelengkapan sarana dan prasarana, tetapi juga dari bagaimana petugas menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Setiap layanan harus memberikan manfaat nyata serta menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku,”* ungkap Ahmad Fanani.
Senada dengan hal tersebut, **Mayjen TNI (Purn.) Ade Kurnianto** menyoroti pentingnya penguatan kedisiplinan, kesiapsiagaan, dan tanggung jawab petugas dalam menjaga stabilitas keamanan serta kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
*”Kedisiplinan dan integritas petugas merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Pengawasan harus dilaksanakan secara konsisten, sementara pelayanan dan pembinaan harus terus ditingkatkan agar seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,”* tegas Ade Kurnianto.
Sementara itu, **Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Hernowo Sugiastanto**, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum strategis bagi jajaran pemasyarakatan Sulawesi Selatan untuk memperkuat evaluasi dan memastikan pelaksanaan pelayanan di seluruh UPT semakin optimal.
“Kami menyambut baik kunjungan dan penguatan yang diberikan oleh Staf Khusus serta Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kehadiran beliau-beliau menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap tugas pemasyarakatan dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujar Hernowo.
Lebih lanjut, Hernowo menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan akan terus mendorong seluruh UPT untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan, baik dalam aspek pelayanan, pembinaan, keamanan, maupun pengelolaan sarana dan prasarana.
*”Setiap arahan, masukan, dan hasil evaluasi akan menjadi bahan perbaikan bagi kami. Komitmen kami adalah memastikan seluruh UPT di Sulawesi Selatan tidak hanya menjalankan tugas sesuai prosedur, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta warga binaan,”* tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antara jajaran pusat, wilayah, dan UPT dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin efektif, berintegritas, dan berkualitas, sejalan dengan arah kebijakan transformasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (*)
