Makassar – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar menggelar kegiatan Active Case Finding (ACF) sebagai langkah proaktif dalam pencegahan dan pengendalian Tuberkulosis (TBC) di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung selama 10 hari, mulai 8 hingga 18 September 2025, ini menargetkan 2.258 orang, meliputi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas Rutan Rabu, (10/9/2025).
Pelaksanaan ACF meliputi tiga tahapan komprehensif:
1. Skrining Gejala: Identifikasi awal melalui pemeriksaan tanda-tanda TBC.
2. Skrining Chest X-Ray (CXR): Pemeriksaan visual kondisi paru-paru dengan teknologi X-Ray.
3. Tes Cepat Molekuler (TCM): Diagnosis cepat dan akurat untuk konfirmasi kasus TBC.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Rutan Makassar, Puskesmas Mangasa, dan vendor X-Ray Tirta Medical Center. Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Bapak Rusdi, turut hadir mengawasi jalannya kegiatan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah deteksi dini TBC, mencegah penyebaran di Rutan, serta meningkatkan kesehatan WBP dan petugas, Ini juga wujud dukungan kami pada program nasional Indonesia Bebas TBC 2030,” Ujar Kepala Rutan Makassar
Kepala Rutan juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan menekankan pentingnya kesehatan sebagai faktor pendukung keberhasilan program pembinaan di Rutan. (*)

