Makassar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar kini memiliki amunisi baru dalam jajaran kepemimpinan. Gugu Alam, S.Tr.Pas., M.H., resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja. Pelantikan ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-461.SA.03.03 Tahun 2025, tertanggal 16 September 2025.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan Rudy Fernando, bersamaan dengan pelantikan 32 pejabat struktural lainnya serta seorang Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum Rabu, (1/10/2025).
Sosok Gugu Alam terbilang istimewa. Di usia yang relatif muda, 27 tahun, ia telah menunjukkan dedikasi dan kapasitas yang mumpuni di dunia Pemasyarakatan. Selain menjabat sebagai Kepala Seksi, Gugu Alam juga tengah menempuh pendidikan doktoral di bidang hukum. Sebelum menduduki posisi strategis di Lapas Takalar, ia mengemban amanah sebagai Kepala Sub Seksi Keamanan di Lapas Kelas IIB Maros.
Kakanwil Ditjenpas Sulsel Rudy Fernando dalam sambutannya menekankan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari upaya memperkuat jajaran Pemasyarakatan dalam menyongsong implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang akan berlaku efektif pada Januari 2026.
“Penguatan peran Lapas melalui pembinaan kerja dan pembimbingan narapidana adalah kunci dalam menyambut KUHP baru. Saudara Gugu Alam, sebagai representasi generasi muda Pemasyarakatan, kami yakini akan membawa energi segar dalam proses ini,” ujarnya.
Lapas Takalar sendiri telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan. Sinergi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar diwujudkan melalui penempatan Pos Bapas di dalam lapas dan pembentukan Griya Abhipraya. Langkah ini mempertegas peran integratif Pemasyarakatan, dari pembinaan di dalam lapas hingga pendampingan bagi mantan narapidana di tengah masyarakat.
Dengan kombinasi latar belakang pendidikan hukum yang kuat dan pengalaman di bidang keamanan, Gugu Alam diharapkan mampu mendorong inovasi dalam program pembinaan yang berorientasi pada kemandirian narapidana. Selain itu, ia diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar unit di lingkungan Pemasyarakatan. Tujuannya adalah mewujudkan visi reintegrasi sosial yang humanis dan bermartabat bagi para narapidana.
Kehadiran Gugu Alam diharapkan membawa angin segar bagi Lapas Kelas IIB Takalar, serta berkontribusi positif dalam upaya pembinaan dan reintegrasi sosial narapidana di Sulawesi Selatan. (Fan)














