MAKASSAR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara. Sinergi ini juga didukung penuh oleh Rutan Kelas I Makassar sebagai salah satu UPT pemasyarakatan di wilayah Sulsel.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan audiensi antara Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Hernowo Sugiastanto, dengan Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Drs. Agung Prabowo, di Kantor BNNP Sulawesi Selatan, Selasa (13/10/2026).
Pertemuan ini membahas langkah-langkah penguatan koordinasi dan pertukaran informasi yang lebih intensif. Hal ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan), sekaligus meningkatkan pengawasan dan mendukung efektivitas pembinaan warga binaan.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Yohanes Dias Sanyoto, menegaskan bahwa sinergi lintas instansi merupakan elemen krusial dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba. Komitmen ini, kata dia, harus didukung dengan pengawasan yang konsisten dan langkah pencegahan yang berkelanjutan.
“Melalui penguatan koordinasi ini, Rutan Kelas I Makassar berkomitmen penuh mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Diharapkan, kerja sama ini dapat menekan risiko masuknya narkotika ke dalam lingkungan pemasyarakatan serta memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan bagi warga binaan agar bebas dari ketergantungan dan peredaran narkotika. (*)
