KARANGASEM – Dalam rangka menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan institusi, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem menggelar serangkaian kegiatan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) pada hari Jum’at, (13/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen jajaran petugas dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang tertib, aman, dan terkendali, guna mendukung proses pembinaan anak binaan secara maksimal.
Langkah-langkah pencegahan yang dilakukan secara terpadu meliputi beberapa poin utama, yaitu peningkatan intensitas pengawasan di area hunian anak binaan, pelaksanaan kontrol rutin serta inspeksi mendadak (sidak) pada kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang yang tidak diizinkan masuk, pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan yang dibawa masuk maupun keluar institusi, serta penguatan pengamanan pada titik-titik yang dianggap rawan terjadi gangguan. Selain itu, petugas juga memberikan pengarahan dan pembinaan secara berkala kepada anak binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku serta memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Kepala LPKA Kelas II Karangasem, I. M Rizal, menyampaikan bahwa upaya pencegahan Kamtib ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan Lapas dan LPKA yang bersih dari peredaran barang terlarang serta bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.
“Dengan dilaksanakannya upaya pencegahan secara berkelanjutan ini, kami mengharapkan situasi di LPKA Kelas II Karangasem tetap aman, tertib, dan dapat menjadi dasar yang kuat untuk proses pembinaan anak binaan agar mereka dapat kembali menjadi bagian yang produktif bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain kegiatan pencegahan Kamtib, LPKA Kelas II Karangasem juga terus melakukan berbagai program pembinaan lainnya, seperti pendidikan, pelatihan keterampilan, serta pembinaan karakter untuk mendukung rehabilitasi dan reintegrasi anak binaan ke dalam masyarakat. (*)

