Bantaeng – Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) H. Abdul Wahab dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, mengikuti kegiatan coffee morning di halaman Kantor Bupati Bantaeng, Jum’at, (31/01/2025).
Pertemuan tersebut membahas masa akhir tugas Pj Bupati dan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029.
Dalam arahannya, Pj Bupati Andi Abubakar menekankan pentingnya efisiensi anggaran di seluruh OPD, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres tersebut mengamanatkan pemerintah daerah, dari tingkat provinsi hingga kabupaten, untuk melakukan penghematan. Beliau meminta agar anggaran untuk kegiatan seremonial dibatasi dan dipangkas.
Selain itu, anggaran yang dianggap tidak perlu dan tidak penting, seperti perjalanan dinas dan Alat Tulis Kantor (ATK), harus dikurangi sesuai dengan kinerja masing-masing OPD. Pj Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Kegiatan coffee morning dilanjutkan dengan persiapan penandatanganan dan perjanjian kinerja. Ini merupakan kegiatan rutin setiap kabupaten, di mana Bupati dan kepala OPD menandatangani perjanjian kinerja yang akan dirinci secara cascading hingga ke level terendah di setiap OPD.
Kegiatan ini telah menjadi rutinitas di awal tahun anggaran 2025 dan akan terus berlanjut. Pj Bupati berharap perjanjian kinerja ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja seluruh OPD dalam mencapai target pembangunan di Kabupaten Bantaeng.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk menjalankan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan memastikan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Bantaeng. Pj Bupati juga berharap agar seluruh OPD dapat bekerja sama dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. (*)