Makassar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar telah menyelenggarakan kegiatan Posyandu Lansia bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk pertama kalinya di Sulawesi Selatan, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan kesehatan kelompok rentan ini berlangsung di Aula Dalam Lapas Kelas I Makassar pada Kamis (4/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Lapas Makassar, Jimmy Rahmat Tumengkol, bersama dengan tenaga kesehatan internal Lapas Makassar dan tim dari Dinas Kesehatan Kota Makassar. Pelaksanaan Posyandu Lansia diawali dengan senam bersama sebagai bentuk pemanasan dan aktivitas fisik yang disesuaikan untuk menjaga kebugaran para WBP lanjut usia.
Setelah senam, kegiatan dilanjutkan dengan serangkaian pemeriksaan kesehatan yang komprehensif, meliputi pengecekan tekanan darah, pengukuran berat badan dan tinggi badan untuk menghitung Indeks Massa Tubuh (IMT), pemeriksaan gula darah puasa, serta konsultasi kesehatan umum dengan dokter dan perawat. Para WBP yang membutuhkan juga diberikan obat-obatan secara cuma-cuma sesuai anjuran medis.
Jimmy Rahmat Tumengkol menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Makassar dalam memberikan layanan kesehatan yang bermutu dan humanis bagi seluruh WBP, terutama kelompok lansia yang lebih rentan terhadap berbagai masalah kesehatan.
“Posyandu Lansia ini adalah langkah awal yang sangat penting. Sebagai kegiatan perdana di Sulawesi Selatan, kami berharap program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna memastikan para WBP lansia mendapatkan perhatian kesehatan yang optimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Makassar menegaskan bahwa layanan kesehatan bagi WBP merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar yang wajib diberikan secara konsisten dan tidak diskriminatif. Diharapkan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar dapat terus ditingkatkan demi keberlangsungan program Posyandu Lansia serta penguatan layanan kesehatan dan promosi kesehatan di lingkungan pemasyarakatan. (*)

