Close Menu
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Di Balik Kunjungan WBP, Rutan Masamba Salurkan Sembako untuk Keluarga

Oktober 14, 2026

Kanwil Ditjenpas Sulsel & BNNP Sulsel Perkuat Komitmen Bersihkan Lapas-Rutan dari Narkoba

Oktober 14, 2026

Perkuat Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Palopo

Oktober 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Di Balik Kunjungan WBP, Rutan Masamba Salurkan Sembako untuk Keluarga
  • Kanwil Ditjenpas Sulsel & BNNP Sulsel Perkuat Komitmen Bersihkan Lapas-Rutan dari Narkoba
  • Perkuat Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Palopo
  • KPLP Lapas Kelas I Makassar Arahkan Kepala Kamar: Jaga Keamanan, Kebersihan, dan Laporkan Hal Mencurigakan
  • Kapolda Sulsel Luncurkan Commander Wish EWAKO, Tegaskan Empati, Kewaspadaan, Keadilan, dan Kolaboratif
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Kapolresta Gowa Ajak Masyarakat Disiplin Pakai Masker
  • Kembali Gelar Safari Subuh Kamtibmas, Kapolresta Gowa Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
  • Optimalkan Layanan Informasi, Rutan Sinjai Luncurkan Website Resmi dan Gelar Pelatihan Kehumasan
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA
Beranda » Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan dari Filipina
UNJUK RASA

Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan dari Filipina

Gowa TerkiniBy Gowa TerkiniDesember 13, 2023Tidak ada komentar3 Views
WhatsApp Facebook Twitter

Jakarta – Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun.

“Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia,” ungkap Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu, (13/12/2023).

Menurut Kapolri, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.

Ditambahkan Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.

Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.

“Dengan rincian Rp.400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway,” ungkap Kasatgas.

Lebih lanjut dibeberkan Kasatgas, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.

“Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka Ldi SIngapura dan Thailand,” ujar Kasatgas.

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang–Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI N. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000. (*)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email

Berita Terkait

Pantau Pos Pam Nataru, Kapolres Gowa Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Desember 22, 2025

Apel Kesiapan Pos Terpadu Gowa-Makassar, Personel Gabungan Siap Beri Pelayanan dan Pengamanan Natal-Nataru 2025

Desember 20, 2025

Kapolres Gowa Diterima Masyarakat Tompobulu Saat Amankan Lokasi, Berikan Edukasi: Percayakan Proses Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri

Desember 5, 2025

Rotasi Jabatan di Polres Gowa: Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Dilaksanakan, Tujuan Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan

Desember 2, 2025

Antisipasi Musim Hujan, Kasat Lantas Polres Gowa Periksa Kesiapan Jas Hujan Anggota

November 11, 2025

Cerdas di Kelas, Selamat di Jalan: Satlantas Polres Gowa Gandeng SMKN 3 Gowa dalam Edukasi Lalu Lintas

Oktober 22, 2025
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,184

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Gowa Ke-703 Tahun

November 16, 2023966

HUT RI Ke-79, 271 Napi Lapas Bulukumba Terima Remisi 2  Langsung Bebas

Agustus 18, 2024951

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024931
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Di Balik Kunjungan WBP, Rutan Masamba Salurkan Sembako untuk Keluarga

By Gowa TerkiniOktober 14, 20260

MASAMBA – Kunjungan keluarga ke rumah tahanan bukan hanya menjadi momen untuk melepas rindu dengan…

Kanwil Ditjenpas Sulsel & BNNP Sulsel Perkuat Komitmen Bersihkan Lapas-Rutan dari Narkoba

Oktober 14, 2026

Perkuat Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Palopo

Oktober 14, 2026

KPLP Lapas Kelas I Makassar Arahkan Kepala Kamar: Jaga Keamanan, Kebersihan, dan Laporkan Hal Mencurigakan

Oktober 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Our Picks
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Di Balik Kunjungan WBP, Rutan Masamba Salurkan Sembako untuk Keluarga

By Gowa TerkiniOktober 14, 20260

MASAMBA – Kunjungan keluarga ke rumah tahanan bukan hanya menjadi momen untuk melepas rindu dengan…

Kanwil Ditjenpas Sulsel & BNNP Sulsel Perkuat Komitmen Bersihkan Lapas-Rutan dari Narkoba

Oktober 14, 2026

Perkuat Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Palopo

Oktober 14, 2026

KPLP Lapas Kelas I Makassar Arahkan Kepala Kamar: Jaga Keamanan, Kebersihan, dan Laporkan Hal Mencurigakan

Oktober 14, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Di Balik Kunjungan WBP, Rutan Masamba Salurkan Sembako untuk Keluarga

Oktober 14, 2026

Kanwil Ditjenpas Sulsel & BNNP Sulsel Perkuat Komitmen Bersihkan Lapas-Rutan dari Narkoba

Oktober 14, 2026

Perkuat Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Palopo

Oktober 14, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,184

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Gowa Ke-703 Tahun

November 16, 2023966

HUT RI Ke-79, 271 Napi Lapas Bulukumba Terima Remisi 2  Langsung Bebas

Agustus 18, 2024951
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.