Bantaeng – Jajaran Rutan Kelas IIB Bantaeng melaksanakan apel siaga 3+1 dan penggeledahan gabungan bersama jajaran Polres Bantaeng dan Kodim 1410 Bantaeng, kegiatan ini dilaksanakan sebagai rangkaian hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Jum’at, (5/4/3024) Pukul 21.30 WITA.
Adapun Personil yang melaksanakan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) terdiri dari anggota Rutan Kelas IIB Bantaeng sebanyak 21 orang dipimpin oleh Ince Muh. Rizal, S.H., M.Si., Anggota Kodim 1410/Bantaeng sebanyak 5 orang di pimpin oleh Lettu Inf Harpil (Plh. Pasi Intel Kodim), Anggota Polres Bantaeng sebanyak 27 orang dipimpin oleh Kompol Ismail, S.Sos., M.H., M.Si (Kabag Ops Polres Bantaeng)
Sementara itu, Kerutan Bantaeng Ince Muhammad Rizal, Mengatakan, Kegiatan Apel Siaga 3+1 (Berantaas Halinar) ini juga sebagai bentuk sinergitas Rutan Bantaeng bersama jajaran Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bantaeng.
“Pukul 21.40 WITA, apel siaga selesai dan dilanjutkan pelaksanaan penggeledahan gabungan yang dipimpin oleh Firstra Sadewa Winna Putra, A.Md. P., S.H. (Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan), penggeledahan kamar dilaksanakan pada 5 kamar hunian, antara lain : Blok A kamar 1 dan 2
Blok B kamar 8 dan 9 Blok C kamar 12,” Katanya.
Dalam pelaksanaan penggeledahan ditemukan beberapa barang antara lain :
Besi : 4 buah, Paku : 20 buah, Sendok Besi : Gunting kuku, : 3 Kaleng Besi, : 2 Pisau Cukur, : 1 Botol Kaca, : 4 Silet, : 1 Jarum, : 2 Cermin, : 1 Tali, : 1 (Kurang dari 3 meter) Benang, : 2 Kartu Remi : 4 set.
Pelaksanaan penggeledahan gabungan berakhir pada pukul 22.20 Wita dalam keadaan aman dan terkendali serta menerapkan prosedur yang berlaku. (*)


















