PANGKEP – Dalam upaya memaksimalkan pengamanan dan menjaga ketertiban lingkungan, Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan kegiatan penggeledahan (geledah) kamar hunian warga binaan pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026.
Penggeledahan kali ini dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan unsur Polsek Bungoro dan Koramil Bungoro. Kolaborasi ini menunjukkan sinergi yang kuat antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo. Apel dihadiri oleh pejabat struktural, jajaran petugas, serta personel gabungan dari TNI dan Polri.
Dalam arahannya, Irphan Dwi Sandjojo menegaskan bahwa penggeledahan merupakan langkah strategis dan rutin yang wajib dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi Rutan tetap aman, kondusif, dan bebas dari penyelundupan barang terlarang.
“Penggeledahan ini dilaksanakan secara berkala sebagai upaya deteksi dini guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Pelaksanaan hari ini juga menjadi wujud nyata peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 dalam menjaga integritas lembaga,” ujar Irphan.
Usai apel, tim gabungan langsung turun ke lapangan melakukan pemeriksaan kamar hunian dengan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku secara humanis namun tegas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi membahayakan, di antaranya benda keras berbahan besi dan kaca seperti sendok besi serta botol parfum. Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Rutan Kelas IIB Pangkep berkomitmen akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan serta memastikan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan terkendali. (*)

