NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kumbang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Ikrar Bersama menuju Lapas Bebas Narkoba dan Bebas Handphone Ilegal, Jum’at, (17/04/2026).
Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kumbang. Dalam upaya meningkatkan transparansi dan sinergi, pihaknya juga mengundang perwakilan kepolisian dari Polsek Nusakambangan serta awak media cetak dan elektronik.
Acara berlangsung khidmat dan tertib dengan pembacaan ikrar secara bersama-sama. Ikrar ini menjadi simbol kesungguhan seluruh elemen di Lapas Kumbang untuk menjaga integritas serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut nyata dari instruksi pimpinan, khususnya Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk mewujudkan program zero handphone dan bebas narkoba.
“Menindaklanjuti instruksi dari pimpinan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Kumbang melaksanakan ikrar bersama antara pegawai dan warga binaan dalam hal penerapan zero handphone dan bebas narkoba,” ujar Herman Anwar.
Ke depannya, Lapas Kumbang akan terus melaksanakan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten serta mempererat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan media demi terwujudnya lapas yang bersih, aman, dan bermartabat. (*)

