Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menunjukkan komitmennya sebagai wadah edukasi dan pembelajaran dengan menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos) Makassar. Kegiatan ini menjadi sarana bagi generasi muda untuk menambah wawasan serta memahami secara langsung sistem pemasyarakatan di Indonesia, Kamis (30/4/2026).
Sebanyak 35 mahasiswa hadir dalam kunjungan tersebut dan disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, bersama jajaran pejabat struktural lainnya. Para mahasiswa diberikan pemaparan terkait tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya di Lapas Narkotika Sungguminasa.
Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Arief Wicaksono, yang menjelaskan secara rinci proses pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), mulai dari tahap awal hingga reintegrasi sosial. Selain itu, Andi Mappaewa selaku perawat senior turut memberikan perspektif terkait pembinaan dari sisi kesehatan serta peran penting pelayanan kesehatan dalam mendukung proses rehabilitasi WBP.
Para mahasiswa juga diajak berdiskusi interaktif, sehingga tidak hanya menerima teori, tetapi juga dapat bertukar pikiran serta menggali informasi langsung dari praktisi di lapangan. Hal ini diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai dinamika pemasyarakatan serta tantangan yang dihadapi dalam pembinaan narapidana, khususnya di bidang narkotika.
Dalam sambutannya, Kalapas Gunawan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada mahasiswa Universitas Bosowa Makassar yang telah memilih Lapas Narkotika Sungguminasa sebagai lokasi kunjungan edukatif.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan adik-adik mahasiswa yang telah menjadikan Lapas Narkotika Sungguminasa sebagai tempat untuk menimba ilmu dan memperluas wawasan tentang pemasyarakatan. Kegiatan seperti ini sangat positif, karena membuka ruang diskusi dan pertukaran gagasan antara dunia akademisi dan praktisi. Kami berharap, melalui kunjungan ini, mahasiswa dapat memahami bahwa pemasyarakatan tidak hanya tentang pembinaan, tetapi juga tentang proses pembentukan kembali individu agar siap kembali ke masyarakat,” ungkap Gunawan.
Ia juga menambahkan bahwa Lapas Narkotika Sungguminasa selalu terbuka sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa, peneliti, maupun masyarakat umum yang ingin mengetahui lebih dalam tentang sistem pemasyarakatan.
Kegiatan kunjungan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi pemasyarakatan dengan dunia pendidikan dalam menciptakan pemahaman yang lebih komprehensif tentang hukum dan pembinaan narapidana. (*)

