GOWA – Sekretaris Camat (Sekcam) Parangloe, Muhammad Amir, terancam sanksi berat setelah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Gowa atas dugaan perselingkuhan dengan istri orang. Korban yang diduga menjadi selingkuhan Amir adalah warga Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, berinisial S.
Camat Parangloe, M. Basir Asri, yang dikonfirmasi pada Selasa (21/10/2025), membenarkan adanya laporan tersebut.
“Sudah dilaporkan ke Inspektorat oleh korban. Saya juga sudah melapor ke BKPSDM,” ujar Basir.
Ia menambahkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah masalah ini mencuat dan saat ini Muhammad Amir telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekcam Parangloe.
“Untuk sanksi kepegawaian pasti akan kena. Namun, itu adalah kewenangan pimpinan di kabupaten. Bapak Wakil Bupati juga sudah mengetahui masalah Sekcam ini dan langsung memerintahkan agar yang bersangkutan ditarik masuk ke sekretariat,” jelas Basir.
Korban S mengaku telah melaporkan Muhammad Amir ke Inspektorat Kabupaten Gowa pada Senin (20/10/2025). Selain Inspektorat, S juga telah membuat laporan ke Polres Gowa dan Polrestabes Makassar. “Saya diiming-imingi sehingga tergoda,” ungkap S.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Gowa, Agus Harahap, menyatakan pihaknya menunggu laporan resmi dari pihak yang dirugikan.
“Silakan pihak yang dirugikan melapor. Kami pasti akan menyikapi dengan melakukan investigasi. Apabila itu benar, kami akan bersikap objektif,” tegasnya.
Kerabat korban, Nangka, sangat menyayangkan tindakan Muhammad Amir. “Sangat disesalkan seorang Sekcam yang seharusnya menjadi cerminan aparatur pemerintah justru melakukan perselingkuhan seperti ini. Apalagi yang diselingkuhi adalah istri orang. Kami berharap Bupati Gowa bisa memberikan sanksi tegas,” ungkapnya.
Sudah Tak Masuk Kantor Sejak Dua Pekan Lalu, Pasca kasus dugaan perselingkuhan ini mencuat, Muhammad Amir diketahui sudah tidak masuk berkantor. Salah seorang staf Kantor Kecamatan Parangloe, Baspar, mengatakan bahwa ia sudah sekitar dua minggu lebih tidak melihat Muhammad Amir di kantor.
“Dua minggu mi ini tidak saya lihat beliau (Sekcam Parangloe berkantor),” ungkap Baspar pada Selasa (21/10/2025).
Terkait status dibebastugaskan, Baspar mengaku belum menerima informasi resmi. “Belum saya dapat info mengenai itu. Pak Camat juga belum menyampaikan apa-apa,” katanya. (*)


















