Gowa – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), karena sektor tersebut menyerap sebagian besar anggaran daerah dan rawan terjadi penyimpangan.
Hal itu disampaikannya saat membawakan materi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PA/KPA/PPK dan P3DN serta Pencegahan Korupsi pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di The Rinra Hotel Makassar, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, korupsi dalam PBJ berdampak besar terhadap kerugian keuangan negara, menurunnya kualitas pembangunan, hingga berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Fokus pencegahan korupsi PBJ tahun 2026 meliputi digitalisasi sistem pengadaan, pengawasan berbasis risiko, peningkatan transparansi, dan penguatan integritas ASN,” jelasnya.
Darmawangsyah juga mengingatkan sejumlah titik rawan korupsi dalam PBJ, seperti pengaturan spesifikasi, pengkondisian pemenang tender, serta praktik gratifikasi dan suap.
“Koordinasi dan integritas seluruh pelaku pengadaan menjadi kunci agar proses PBJ berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Wabup Gowa juga mengingatkan bahwa korupsi dalam pengadaan barang dan jasa membawa dampak serius bagi negara dan masyarakat. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga mempengaruhi kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Gowa, Aisyah Najamuddin mengatakan, Bimtek tersebut bertujuan untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan secara efisien, transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan.
“Tujuan utama bimbingan teknis ini adalah meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam memahami regulasi dan teknis pengadaan. Hari ini Pemerintah Kabupaten Gowa melalui UKPBJ melaksanakan bimtek yang diikuti PA, KPA, kepala bagian, dan seluruh camat,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman terkait tata kelola pengadaan yang baik sangat penting agar seluruh pejabat yang terlibat mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan yang berlaku.
“Pelatihan ini memastikan proses pengadaan berjalan efisien, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tambahnya.
Aisyah berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan para PA, KPA, PPK, pejabat pengadaan, hingga Pokja pemilihan dalam menjalankan tugas pokoknya. (Fan)

