MAKASSAR – Lapas Kelas I Makassar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) insidentil pada blok hunian warga binaan kasus narkotika, Sabtu (13/06/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Ahmad Sutoyo, bersama jajaran petugas pengamanan Lapas Kelas I Makassar.
Sidak insidentil tersebut dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini sekaligus memastikan lingkungan Lapas Makassar tetap aman, tertib, dan terbebas dari barang-barang terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan guna mencegah keberadaan telepon genggam ilegal, narkotika, alat komunikasi yang tidak sesuai ketentuan, maupun barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas I Makassar dalam menindaklanjuti berbagai informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di dalam lapas. Melalui sidak yang dilakukan secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur, petugas memastikan kondisi blok hunian tetap berada dalam pengawasan yang ketat.
Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkoba dan penggunaan barang-barang terlarang di dalam lapas.
*Kami menegaskan bahwa Lapas Makassar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya. Melalui sidak insidentil yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, kami memastikan setiap blok hunian berada dalam pengawasan yang ketat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga Lapas Makassar tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” tegas Sutarno.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Makassar kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, berintegritas, dan bebas dari peredaran narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya. (*)

