Nusakambangan— Lapas Kelas IIA Kumbang melaksanakan razia insidentil penggeledahan hunian kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (12/8/2026), pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah peredaran barang-barang terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Razia dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi dan Keamanan serta Ketertiban (Kasi Adm/Kamtib), didampingi Staf Kamtib, Staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Staf Tata Usaha, serta petugas pengamanan malam. Seluruh blok hunian WBP diperiksa secara menyeluruh, mencakup kondisi ruangan, lingkungan sekitar, kelayakan gembok, ventilasi, serta pemantauan aktivitas warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, menyampaikan bahwa razia kamar merupakan kegiatan rutin yang terus dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Seluruh hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Jika ditemukan barang terlarang atau pelanggaran, akan segera disita dan didata. Selain itu, kondisi fisik bangunan seperti gembok dan ventilasi juga dievaluasi untuk perbaikan apabila ditemukan kerusakan,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan akan terus melaksanakan pemeriksaan berkala maupun insidentil secara berkelanjutan. Hasil kegiatan pun akan dituangkan dalam laporan lengkap sebagai bahan pertanggungjawaban dan selanjutnya menjadi dasar arahan pimpinan. Razia ini sekaligus mewujudkan komitmen Lapas Kelas IIA Kumbang dalam menghadirkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas. (*)
