MAKASSAR – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) secara berkala, sebagai wujud nyata komitmen dalam mewujudkan proses pembinaan yang objektif, terukur, dan berkualitas bagi seluruh warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (9/7/2026) di ruang rapat utama Rutan Kelas I Makassar.
Sidang ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi perkembangan pembinaan yang telah dijalani warga binaan, sekaligus merumuskan rekomendasi terhadap berbagai usulan program pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan dihadiri oleh pejabat struktural Rutan Kelas I Makassar beserta seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan. Dalam sidang tersebut, tim membahas secara mendalam berbagai usulan yang didasarkan pada hasil asesmen terpadu, perkembangan perilaku sehari-hari, tingkat keaktifan mengikuti seluruh program pembinaan, serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan. Seluruh keputusan diambil melalui mekanisme yang profesional, transparan, dan akuntabel guna menjamin keadilan bagi setiap warga binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Moh. Romadlon Afwan, menegaskan bahwa aspek keamanan dan ketertiban lingkungan rutan menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian Sidang TPP.
“Perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa tahanan atau pidana menjadi perhatian utama kami. Kepatuhan terhadap tata tertib serta partisipasi aktif dalam setiap kegiatan pembinaan menjadi dasar utama dalam pemberian rekomendasi, sehingga setiap keputusan yang diambil benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Jessica Iskandar, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan wujud sinergi antar seluruh unsur di lingkungan Rutan Kelas I Makassar untuk memastikan setiap warga binaan memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti program pembinaan maupun mendapatkan hak-haknya sesuai regulasi.
“Setiap usulan yang masuk kami telaah secara menyeluruh dan teliti berdasarkan data riil serta catatan perkembangan pembinaan, sehingga keputusan yang dihasilkan tepat sasaran, transparan, dan sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Jessica.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Rustanto, menambahkan bahwa pelaksanaan Sidang TPP menjadi komponen penting dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pemulihan.
“Sidang TPP tidak sekadar membahas urusan administrasi, melainkan menjadi sarana evaluasi komprehensif terhadap perkembangan warga binaan. Harapannya, seluruh program pembinaan yang kami jalankan dapat memberikan dampak positif nyata sebagai bekal berharga bagi mereka saat nanti kembali hidup dan berintegrasi di tengah masyarakat,” ungkap Rustanto.
Melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan secara rutin dan berkelanjutan, Rutan Kelas I Makassar terus memperkuat komitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis. Langkah ini ditempuh untuk memastikan proses pembinaan berjalan secara optimal, guna mewujudkan warga binaan yang lebih baik, berkarakter, dan siap kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif. (*)
