MAKASSAR — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax di Kota Makassar serta Kabupaten Gowa telah memasuki hari keenam, sejak Senin (7/9/2026) hingga Sabtu (12/9/2026). Masyarakat masih harus berhadapan dengan antrean panjang yang mengular hingga berkilometre di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), mengganggu kelancaran lalu lintas serta aktivitas harian.
Antrean kendaraan dilaporkan memanjang hingga hampir 2 kilometer di beberapa titik. Sebagian kendaraan meluber ke badan jalan, menyempitkan ruang gerak pengguna jalan lain dan memicu perlambatan arus lalu lintas.
Di Kota Makassar, antrean padat terlihat di SPBU Jalan Ratulangi yang beroperasi 24 jam. Ratusan sepeda motor dan mobil menunggu giliran. Seorang pengemudi ojek online yang mengantre di sana mengaku situasi seperti ini sudah berlangsung sejak awal pekan.
“Sudah begini dari hari Senin, Pak. Hari ini saja saya sudah antre hampir satu jam,” ucapnya.
Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Gowa. Di SPBU Jalan Poros Pallangga, antrean memanjang hingga kawasan sekitar Polsek Pallangga. Sementara di SPBU Andi Toron, ratusan kendaraan berjejer sejauh sekitar 2 kilometer sejak pagi, sehingga arus lalu lintas di kawasan itu ikut tersendat.
Kelangkaan yang berlangsung berhari-hari ini mendapat sorotan tegas dari Forum Komunikasi Jurnalis Indonesia (FKJI). Organisasi tersebut meminta pemerintah, Pertamina, pengelola SPBU, hingga aparat penegak hukum tidak sekadar mengurai antrean, melainkan segera menjelaskan kepada publik akar persoalannya.
Ketua Umum FKJI, Revin Pataroi Rahman, menegaskan masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi stok, distribusi, pasokan, serta kendala teknis maupun non-teknis yang menyebabkan BBM sulit diperoleh.
“Kelangkaan yang berhari-hari dampaknya luas: masyarakat antre berjam-jam, aktivitas terganggu, lalu lintas ikut macet. Penyebab utamanya harus segera dijelaskan dan dicarikan solusi,” kata Revin.
Ia mendesak pemerintah menjelaskan secara terbuka apakah persoalan berkaitan dengan pasokan, distribusi, lonjakan konsumsi, kendala operasional, atau faktor lain.
“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi antrean tanpa tahu apa penyebab sebenarnya. Pemerintah harus transparan dan menjelaskan berdasarkan data,” tegasnya.
FKJI juga meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan sepanjang rantai distribusi BBM guna mencegah potensi penimbunan, pelangsiran, maupun penyalahgunaan pasokan di tengah kelangkaan. Meski demikian, Revin mengingatkan tidak boleh langsung berkesimpulan tanpa bukti.
“Jangan langsung tuding ada penimbunan. Tapi aparat harus bersiaga dan mengawasi. Kalau ada indikasi, periksa dan tindak sesuai hukum,” ujarnya. Pengawasan, katanya, harus mencakup jalur distribusi dari titik pasokan hingga ke SPBU, bukan hanya di lokasi pengisian saja.
Selain soal ketersediaan, FKJI menyoroti aspek keselamatan dan ketertiban. Antrean yang memanjang berisiko menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan. Karena itu, kepolisian dan pemerintah daerah diminta segera melakukan langkah pengaturan di SPBU yang mengalami kepadatan tinggi.
“Jangan sampai persoalan BBM melahirkan persoalan baru. Keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas harus sama-sama diperhatikan,” ucap Revin.
Di akhir pernyataannya, FKJI mendorong pemerintah dan Pertamina segera merilis informasi resmi terkait stok dan distribusi BBM agar masyarakat memperoleh kepastian, bukan sekadar bertahan dalam antrean panjang dari hari ke hari.
“Semua pihak harus bertindak konkret. Pastikan distribusi berjalan wajar, awasi penyimpangan, dan beri penjelasan terbuka kepada masyarakat,” pungkas Revin. (*)
