Selayar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan menerima kunjungan Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Selayar, Kamis (09/07/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi Hakim Wasmat dalam mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus mengamati proses pembinaan warga binaan di dalam rutan.
Dalam pelaksanaannya, Tim Hakim Wasmat melakukan wawancara secara langsung dengan sejumlah warga binaan yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Selayar. Selain itu, tim juga melakukan pengamatan terhadap kondisi warga binaan selama menjalani masa pidana.
Melalui kegiatan tersebut, Hakim Wasmat memastikan bahwa putusan pengadilan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya serta menilai pelaksanaan pembinaan, pemenuhan hak-hak warga binaan, dan perlakuan yang diberikan selama menjalani masa pidana di Rutan Selayar.
Kepala Rutan Selayar, Sofian Hadi Sasmita, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Selayar. Menurutnya, kegiatan Hakim Wasmat menjadi wujud sinergi yang baik antar Aparat Penegak Hukum dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan serta hak-hak warga binaan tetap terpenuhi.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan eksternal yang sangat penting. Selain memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan, kehadiran Hakim Wasmat juga menjadi sarana evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan kepada warga binaan,” ujar Sofian.
Harapannya kegiatan tersebut dapat terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan sistem pemasyarakatan, khususnya di Rutan Selayar. (*)
