Wajo — Menjelang pelaksanaan Pemberian Remisi Umum Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Hal tersebut ditandai dengan pertemuan Kepala Rutan Kelas IIB Sengkang, Oki Setiawan, bersama Bupati Wajo, Andi Rosman, di Kantor Bupati Wajo, Senin (10/8/2026).
Pertemuan yang turut dihadiri pejabat struktural Rutan Sengkang tersebut menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam kesempatan tersebut, Oki Setiawan menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bagian dari pemenuhan hak WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik, mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani masa pidana,” ujar Oki.
Menurutnya, proses pembinaan di Pemasyarakatan tidak berhenti pada menjalani masa pidana, tetapi juga diarahkan untuk mendorong perubahan perilaku dan mempersiapkan WBP agar nantinya mampu kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik.
Karena itu, Oki berharap pelaksanaan Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar sekaligus menjadi momentum untuk semakin memperkuat kolaborasi antara Rutan Sengkang dengan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Wajo Andi Rosman menyambut baik koordinasi yang dilakukan Rutan Sengkang.
Ia memberikan apresiasi terhadap upaya Rutan dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya dalam memberikan pembinaan kepada WBP.
Andi Rosman juga menyampaikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Wajo untuk mendukung pelaksanaan Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 di Rutan Sengkang serta terus membangun sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Kabupaten Wajo.
Bagi Rutan Sengkang, dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menciptakan pelaksanaan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis. (*)
