SIDRAP — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidenreng Rappang di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, mengikuti rapat koordinasi serta pengarahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara dalam jaringan (daring), Senin, (14/9/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana strategis bagi seluruh jajaran untuk menerima informasi, arahan, serta kebijakan terbaru terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Para peserta mengikuti jalannya rapat dengan penuh perhatian dan sikap disiplin yang tinggi.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang, Agus Salim, menyampaikan, pemahaman menyeluruh terhadap setiap arahan pimpinan pusat menjadi kunci agar dapat diimplementasikan secara tepat sasaran di lingkungan satuan kerja.
“Melalui kegiatan ini, kami terus memperkuat sinergi, meningkatkan koordinasi, serta memastikan setiap kebijakan dapat diterapkan secara optimal guna mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, tertib, dan berintegritas,” ujarnya.
Rapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif. Seluruh arahan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan penyusunan langkah kerja konkret agar manfaatnya dapat dirasakan langsung dalam pelayanan serta pembinaan kepada warga binaan. (*)
