Selayar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar melaksanakan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui pemberian bantuan sosial kepada warga binaan, Kamis (24/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kunjungan Rutan Selayar tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian terhadap warga binaan yang jarang dikunjungi, sekaligus sebagai upaya mendukung pemenuhan kebutuhan dasar serta memperkuat pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Sebanyak 15 paket sembako disalurkan kepada 15 warga binaan yang menjadi penerima bantuan. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat serta membantu memenuhi sebagian kebutuhan sehari-hari warga binaan selama menjalani masa pidana.
Kepala Rutan Kelas IIB Selayar, Sofian Hadi Sasmita, menyampaikan bahwa pemberian bantuan sosial merupakan salah satu bentuk kepedulian jajaran pemasyarakatan terhadap warga binaan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa warga binaan tetap mendapatkan perhatian dan kepedulian. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan memberikan semangat kepada warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan baik,” ujar Sofian.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan program tersebut sejalan dengan komitmen Rutan Selayar dalam memberikan pelayanan dan pembinaan yang humanis kepada seluruh warga binaan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Penyaluran bantuan sosial ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat secara langsung bagi penerima, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pemasyarakatan yang lebih peduli, humanis, dan berorientasi pada pembinaan. (*)
