Makassar — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini menjadi mekanisme penting dalam sistem pembinaan warga binaan, berfungsi sebagai wadah evaluasi, pertimbangan, dan pengambilan keputusan terkait program pembinaan, usulan remisi, asimilasi, hingga pembebasan bersyarat .
Sidang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Yohanes Dias Sanyoto, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta petugas yang membidangi pembinaan, keamanan, dan pelayanan tahanan. Dalam sidang tersebut, tim membahas secara komprehensif perkembangan, perilaku, serta capaian pembinaan masing-masing warga binaan sebagai bahan pertimbangan utama sebelum keputusan diambil .
Setiap usulan dan rekomendasi dibahas secara objektif dengan mempertimbangkan hasil pengamatan, penilaian administrasi, maupun perkembangan perilaku warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Yohanes Dias Sanyoto, menegaskan bahwa sidang TPP bukan sekadar rutinitas, melainkan fondasi utama untuk memastikan arah pembinaan tepat sasaran.
“Sidang TPP menjadi sarana evaluasi untuk memastikan setiap rekomendasi didasarkan pada penilaian yang objektif, sehingga pembinaan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi perubahan positif warga binaan,” ujarnya .
Melalui pelaksanaan sidang TPP yang konsisten, Rutan Kelas I Makassar berkomitmen terus meningkatkan kualitas pembinaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesiapan warga binaan untuk kembali diterima di tengah masyarakat . (*)
