Makassar – Rutan Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini mengacu pada Surat Perintah Direktur Pengamanan dan Intelijen Nomor PAS.7-SA.04.01-62 tanggal 23 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan, khususnya dalam pelaksanaan pengamanan, ketertiban, dan tata kelola pemasyarakatan.
Melalui monitoring dan evaluasi, pelaksanaan tugas di lingkungan Rutan Kelas I Makassar ditinjau sebagai bagian dari penguatan pengawasan, kepatuhan terhadap prosedur, serta peningkatan kualitas kinerja petugas.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Yohanes Dias Sanyoto, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Monitoring dan evaluasi menjadi momentum untuk melihat kembali pelaksanaan tugas, memperkuat kedisiplinan, serta memastikan setiap prosedur dijalankan dengan baik. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegrpemasyarakatan Selasa, (27/10/2026).
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Makassar diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan secara berkelanjutan. (*)
